Sosial Distancing merupakan istilah yang digunakan oleh para ahli Epidemiologi untuk merujuk pada upaya secara sadar mengurangi kontak erat dengan orang lain guna memperlambat penyebaran virus antara satu orang ke orang lain.
Dalam menentukan kebijakan Sosial Distancing Ini, Presiden Joko Widodo akan menyerahkan keputusan kepada kepala daerah baik bupati maupun walikota daerah masing-masing tentang lama waktu Sosial Distancing diterapkan sesuai dengan status terkait wabah corona di daerahnya.