MAKASSAR, KOMPAS.TV - Satuan tugas covid-19 provins sulawesi selatan kini memperbolehkan keluarga jenazah covid-19 untuk mengganti batu nisan milik keluarganya. Selain itu petugas juga memperbolehkan keluarga untuk melakukan ziarah dengan batasan 5 orang setiap makam.
Bagi keluarga jenazah yang akan melakukan penggantian batu nisan dan ziarah jenazah covid-19 di pekuburan macanda, kabupaten gowa terlebih dahulu harus melapor ke satgas covid-19 dan melakukan pendaftaran secara online agar dapat dijadwalkan untuk menghindari kerumunan saat dilakukan ziarah.
Setiap keluarga yang akan melakukan ziarah di pekuburan covid-19 di macanda hanya diperbolehkan lima orang.
#COVID19
#PEMAKAMANPASIENCOVID19
#MACANDA