MALANG-KOMPAS.TV-Satgas covid-19 Kota Malang melarang pasien positif covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri.
Pelarangan ini disampaikan oleh juru bicara Satgas Covid-19 Kota Malang Dokter Husnul Muarif di Balai Kota Malang, Selasa (15/09/2020).
Husnul mengatakan orang tanpa gejala (OTG) covid19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah bisa menjadi pemicu penularan virus corona di dalam keluarga.
"Jadi kita melarang isolasi mandiri" kata Dokter Husnul.
Satgas covid-19 meminta kepada pasien terkonfirmasi positif untuk tidak melakukan isolasi mandiri di rumah.
Atau jika melakukan isolasi harus secara terpisah dengan keluarga.
Namun jika hal tersebut tidak memungkinkan pasien harus melakukan isolasi di "Safe House" atau rumah karantina.
#isolasimandiri #pasiencovid