YOGYA, KOMPAS.TV - Larangan pasien covid-19 melakukan isolasi mandiri di rumah akhirnya dinyatakan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Sultan menyebut, pasien covid-19 yang melakukan isolasi mandiri tidak terkontrol dan berakibat banyak korban meninggal dunia.
Banyaknya korban meninggal dunia saat melakukan isolasi mandiri di rumah disayangkan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Menurut Sultan, pasien covid-19 yang melakukan isolasi mandiri tidak terkontrol sehingga berakibat buruk bagi kesehatan mereka sendir.
Atas pertimbangan itu Sultan kini melarang pasien covid-19 melakukan isolasi mandiri di rumah.
Jumlah pasien isolasi mandiri yang meninggal dunia di rumah berjumlah 417 orang. Jumlah ini adalah angka akumulasi periode 21 Juni hingga 21 Juli 2021.
Besarnya jumlah pasien covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta yang meninggal dunia saat isolasi mandiri juga menjadi perhatian pemerintah pusat.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bahkan meminta secara khusus Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk membujuk warganya yang terpapar virus covid-19 agar mau menempati shelter isolasi terpusat yang ada.