Pesan dari Penyintas Covid-19 di Satu Tahun Pandemi, Prokes Wajib Dilakukan!

KompasTV 2021-03-02

Views 3.4K

JAKARTA, KOMPAS.TV - Virus Sars-cov 2 atau covid-19 atau corona diketahui muncul pertama kali di Wuhan, Provinsi Hubei Tiongkok.

Kasus ini mulai ramai diperbincangkan sejak Desember 2019 lalu.

Bahkan Wuhan dan beberapa kota di Tiongkok sempat memberlakukan lockdown total, sebagai salah satu upaya menghadapi sebaran covid-19.

Di Indonesia, tepat di tanggal 2 Maret 2020, kasus corona pertama kali diumumkan oleh Presiden Jokowi dan Menteri Kesehatan kala itu, Terawan Agus Putranto.

Dengan adanya dua kasus pertama di Indonesia, pemerintah mulai melakukan pelacakan, dan penanganan yang kemudian dikenal dengan istilah 3T, Testing, Tracing, dan Treatment.

Selain itu, pemerintah pun mulai gencar untuk mengkampanyekan gerakan protokol kesehatan, mulai dari 3M hingga 5M.

Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi interaksi dan mobilisasi.

Merespon situasi global, pemerintah pun akhirnya membentuk tim adhoc , gugus tugas yang kemudian disebut dengan satuan tugas, atau satgas penanganan covid-19, yang diketuai oleh ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana, BNPB, Doni Monardo.

Tak lama berselang, pemerintah pun memutuskan penetapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

Dimulai dari DKI Jakarta, dan juga kota-kota satelit hingga beberapa provinsi lainnya.

Sejumlah kebijakan pun mulai berlaku sejak PSBB ditetapkan mulai 7 April 2020.

Pemerintah meminta masyarakat untuk bekerja, belajar dan beribadah dari rumah.

Hingga akhirnya PPKM skala mikro diberlakukan untuk beberapa wilayah mulai 9 Februari lalu.

Share This Video


Download

  
Report form