Ngaku jadi Peramal, Bos Perusahaan di Jakut Lecehkan 2 Karyawati

KompasTV 2021-03-02

Views 2.2K

JAKARTA, KOMPAS.TV- Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap seorang bos perusahaan yang melakukan pelecehan seksual terhadap 2 orang karyawatinya.

Pria berinisial J-H ini merupakan seorang wakil pimpinan perusahaan swasta di Pademangan, Jakarta Utara.

J-H ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap 2 orang karyawatinya.

Kedua korbannya yang masih berusia 20-an yakni DF dan EF yang juga merupakan sekertaris pribadinya dan yang masing-masing baru bekerja selama 3 bulan dan 4 bulan.

Dengan alasan ritual ilmu kepercayaan, pelaku mengaku sebagai tatung atau peramal yang bisa membaca hidup seseorang lalu sambil memaksa menggerayangi tubuh korbannya dan sambil mengeluarkan alat kelaminnya.

Korban tidak berani melawan karena pelaku terlihat sering membawa senjata tajam di saku celananya.

Kedua korban akhirnya mengundurkan diri dari kerjaannya lalu melaporkan mantan bos mereka ke polisi pada pertengahan Februari lalu.

Menurut pengakuan salah satu korban DF, pelecehan ini sudah sangat sering dilakukan hampir setiap hari dalam setiap kesempatan.

Sementara salah seorang korban lainnya EF diam-diam merekam perbuatan mesum atasannya itu untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Kepada tersangka polisi menetapkan pasal pidana 289 tentang tindak pelecehan seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 9 tahun.

Share This Video


Download

  
Report form