Denpasar, KOMPASTV - Pandemi berkepanjangan berdampak cukup signifikan bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah UMKM di bali. Banyak yang mengeluhkan turunnya omzet penjualan hingga 50 persen, terlebih adanya surat edaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.
Para pedagang bunga segar di kawasan jalan sutoyo denpasar mengeluhkan sepinya pembeli bunga segar sejak bulan maret 2020 lalu. Setahun sudah para pedagang ini bertahan di tengah sepinya pembeli dengan mengurangi stok bunga yang dijual.
Terlebih pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau ppkm yang mengharuskan para pedagang ini mengurangi waktu jualan mereka. Bayu pradana salah satu pedagang bunga segar di denpasar menuturkan sebelum adanya ppkm ia berjualan hingga pukul 22.00 wita/ namun sejak ppkm ia harus menutup tokonya lebih awal. Ia berharap PPKM ini akan segera berakhir, sehingga waktu berjualannya bisa kembali normal.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau ppkm mikro yang sebelumnya di berlakukan hingga 22 februari di perpanjang sampai 8 maret 2021.
#dampakppkm #umkmbali #penjualbunga