BANJARBARU, KOMPAS.TV - Pemberlakuan perpanjangan PPKM yang ditetapkan pemerintah pusat serta diikuti oleh Pemerintah Kota Banjarbaru, dianggap sangat memukul usaha para pemilik kafe di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Banjarbaru yang dalam beberapa bulan terakhir menjadi salah satu kota di kalimantan Selatan dengan pertumbuhan usaha warung makan dan kafe yang sedang menjamur, harus dihadapkan pada masalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Yang paling berdampak yakni pembatasan jam buka dan jam tutup kafe.
Dicky, satu diantara pemilik kafe di Banjarbaru mengaku diberlakukannya PPKM, paling terasa pukulannya saat bulan ramadan lalu.
Penurunan omzet dirasakan pengelola hingga 40 persen, akibat jam buka kafe yang hanya diperbolehkan hingga pukul 10 malam dimana biasanya buka dimulai sejak pukul 7 hingga pukul 12 malam.
"Terdampaknya yang pasti mengalami penurunan omzet, apalagi jam 10 sudah tutup. Untuk kemarin saja kami mengalami penurunan sekitar 30 persen, nah PPKM terbaru ini sekitar 30 sampai 60 persen," ungkap Dicky.
Beban mereka pun bertambah dengan harus menyiapkan anggaran untuk fasilitas tambahan seperti penyediaan hand sanitizer, tempat mencuci tangan, serta sabun bagi pengunjung.
Para pengusaha berharap, Wali Kota Banjarbaru memiliki terobosan untuk membantu permasalahan para pengusaha.
Dengan tidak hanya mengikuti aturan pemerintah pusat namun sangat memberatkan para pengusaha.