Catat! ASN Dilarang Mudik Selama Libur Imlek

Suaradotcom 2021-02-11

Views 28.9K

Pemerintah melarang pegawai aparatur sipil negara (ASN) mudik ataupun liburan ke luar kota selama libur Imlek.

Link Terkait:
https://jakarta.suara.com/read/2021/02/10/135631/asn-mudik-saat-libur-imlek-siap-siap-kena-sanksi

Larangan ini diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2021. Langkah ini dilakukan guna mencegah dan memutus rantai penyerbaran Covid-19 yang berpotensi meningkat karena adanya mobilitas orang selama libur Tahun Baru Imlek 2572.


#Imlek #PNS #ASN

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria.N

==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter:  https://twitter.com/suaradotcom

Share This Video


Download

  
Report form