NUSA TENGGARA TIMUR, KOMPAS.TV - Bawaslu Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, menyebut Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, merupakan warga negara Amerika Serikat.
Informasi soal kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, didapat Bawaslu dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta yang menyatakan bahwa Orient P Riwu Kore, merupakan warga negara Amerika.
KPU mengatakan proses pemeriksaan administrasi kependudukan sebelumnya telah dilakukan untuk memastikan kewarganegaraan Orient Riwu Kore.
Pada Pilkada Sabu Raijua Desember lalu, pasangan Orient Riwukore dan Thobias Uly Diusung oleh PDIP dan Demokrat.
Setelah mendapat balasan dari Kedutaan Besar Amerikas Serikat, informasi soal kewarganeragaan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore, kembali didalami oleh Bawaslu Nusa Tenggara Timur.
Bawaslu Nusa Tenggara Timur Masih menunggu dokumen resmi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat terkait kewarnegaraan Orient.
Hari ini (03/02) di Jakarta, Bawaslu juga sudah mendatangi kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk meminta dokumen terkait kewarganegaraan Orient Riwu.
Semenatara itu Wakil Ketua Komisi II DPR RI, meminta, pihak berwenang, untuk memeriksa kebenaran status kewarganegaraan, Bupati Sabu Raijua terpilih.
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Syamsurizal, menyebut, Kemendagri, KPU, dan Bawaslu pusat, perlu mengecek, keabsahan status kewarganegaraan, Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur.
Menurut Syamsurizal, jika memang Bupati terpilih Sabu Raijua terbukti masih aktif sebagai Warga Negara Amerika, maka kemenangannya, gugur.