KUPANG, KOMPAS.TV - Kuasa hukum dari Takem Irianto Raja Pono, salah satu calon Bupati Sabu Raijua, Senin pagi tadi mendatangi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Kupang.
Kedatangan kuasa hukum itu untuk mendaftar gugatan perdata terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua yang sebelumnya telah menetapkan bupati terpilih atas nama Orient Patriot Riwu Kore.
Gugatan iru menyusul adanya polemik status kewarganegaraan Orient P. Riwu Kore yang oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Orient disebut berwarga negara Amerika Serikat.
Kuasa hukum menilai, KPU Sabu Raijua tidak cermat dan teliti terhadap administrasi para calon kepala daerah, sehingga meloloskan calon yang diduga kuat berkewarganegaraan ganda.
Upaya hukum yang dilakukan itu sebagai pendewasaan proses demokrasi serta menjaga hak-hak politik masyarakat, sehingga tidak dicederai oleh ketidakcermatan penyelenggara pilkada.
#gugatkpu #ptunkupang #bupatiterpilih