JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat narkoba Polda Metro Jaya menangkap selebgram Abdul Kadir terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Abdul Kadir ditangkap bersama temannya berinisial F di hotel kawasan Pancoran dengan barang bukti alat hisap serta sisa bungkus sabu yang sudah dipakai.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat di temui pada senin (1/2) petang.
Yusri jelaskan saat dilakukan penangkapan dari kamar tersebut AK ini sudah pulang, lalu penyidik memancing agar bisa kembali dan berhasil mengamankan saudara AK
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan satu buah alat hisap serta sisa bungkus sabu yang sudah dipakai.
Dari hasil pemeriksaan, Abdul Kadir mengaku baru mengkonsumsi sabu baru satu kali, Sementara temannya F sudah mengkonsumsi sabu selama tiga bulan.
"dari F mengakui sudah 3 bulan menggunakan, kalau dari AK sendiri mengakui baru pertama,"ujar Yusri
Terkait kasus tersebut, keduanya dikenakan pasal 127 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.