Agar Perpres Ekstremisme Tidak Timbulkan Multitafsir, Pemerintah Harus Sosialisasi Terlebih Dahulu

KompasTV 2021-01-21

Views 3.5K

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil ketua DPR Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah Presiden Jokowi dalam penerbitan Perpres pencegahan dan penanggulangan ekstremisme.

Sufmi menyebut Komisi I DPR akan membantu mengawasi pelaksanaan Perpres ini.

Wakil ketua DPR RI dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menilai, Perpres ekstremisme akan melibatkan banyak pihak dalam pelaksanaannya.

Ia pun mengimbau agar pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Perpres ini agar tidak menimbulkan multi tafsir.

Nantinya DPR melalui Komisi I, akan membantu pemerintah melakukan pengawasan di lapangan.

Beberapa poin penting kami rangkum dari rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2021.

Yakni pelibatan tokoh pemuda, agama, adat, media massa hingga influencer di media sosial, untuk memberikan konten kampanye kreatif tentang pencegahan ekstremisme.

Pemerintah juga akan menambahkan materi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dalam kurikulum pendidikan formal, serta memberikan pelatihan kepada guru.

Poin ketiga pemerintah juga akan mengajak masyarakat bermitra dengan polisi untuk mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemerintah juga berencana akan memberikan pelatihan kepada penceramah dan pengelola rumah ibadah agar memiliki pemahaman terhadap pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan.

Pemerintah pun akan membentuk unit aduan khusus dugaan tindak pidana terorisme di lembaga penegak hukum seperti polri dan kejaksaan.

Share This Video


Download

  
Report form