JAKARTA, KOMPAS.TV - Uji kepatutan dan kelayakan bagi calon tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, akan dilakukan Komisi III DPR pada Rabu lusa.
Sebelum uji kepatutan dan kelayakan, Komisi III menggelar dengar pendapat umum dengan Komisi Kepolisian Nasional, Kompolnas, yang dilakukan secara tertutup.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mengatakan, Komisi III ingin mengetahui proses pengajuan nama-nama calon Kapolri ke presiden.
Kompolnas juga memberikan masukan soal rekam jejak calon Kapolri tunggal, Komjen Listyo Sigit Prabowo,yang akan digunakan Komisi III saat uji kepatutan dan kelayakan.
Sementara itu, mantan Kapolri yang sekarang menjabat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menilai, meskipun masih berusia muda, Komjen Listyo Sigit Prabowo sudah matang dengan pengalaman, saat memimpin di sejumlah wilayah.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memilih Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri.
Listyo diajukan presiden untuk menggantikan Kapolri saat ini Jenderal Idham Azis, yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2021.
Surat presiden tentang pengajuan calon tunggal Kapolri ini, sudah diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno ke DPR, 13 Januari lalu.
Ketua DPR Puan Maharani, mengatakan, DPR akan memproses pengajuan nama calon Kapolri, Listyo Sigit, selama dua puluh hari ke depan, termasuk menjalankan uji kelayakan dan kepatutan.
Sementara, Menteri Sekretaris Kabinet Pratikno berharap, proses di DPR bisa lebih cepat dari 20 hari.