LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kementerian Agama Lampung memanggil pihak pengurus Yayasan Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf Lampung untuk meminta keterangan terkait kasus kotak amal.
Sebelumnya Yayasan Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf atau LAZ ABA disebut Polri memiliki sejumlah kotak amal yang tersebar di Lampung yang disinyalir digunakan untuk mendanai kelompok terorisme.
Hasil pertemuan antara Kemenag Lampung dan LAZ ABA disampaikan langsung Lukman Hakim, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Kemenag Lampung.
Lukman Hakim mengatakan dari keterangan pihak LAZ ABA diketahui memiliki total 2763 kotak amal yang tersebar di Lampung.
Pengelolaan dana sebagian besar digunakan untuk santunan sosial kepada kaum dhuafa, fakir miskin, dan anak yatim sudah sesuai dengan fungsinya.
Sementara mewakili pihak LAZ ABA, yakni Dwi Raditya Ketua Yayasan Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf yang hadir memenuhi pemanggilan Kemenag Lampung menjelaskan peruntukan dana yang selama ini mereka himpun melalui kotak amal.
Atas kasus kotak amal ini pihak LAZ ABA juga memilih untuk menarik sementara kotak amal dari peredaran disejumlah titik seperti di minimarket, rumah makan, dan lokasi lainnya.
#KotakAmal #DanaTerorisme #Teroris