KOMPAS.TV - Kepolisian mengungkap adanya pendanaan ke kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp 124 miliar.
Sementara PPATK mendapati adanya 4.000 lebih laporan terkait aliran dana dari kelompok Jamaah Islamiyah.
Bagaimana cara mereka mengumpulkan dana sebesar itu? Dan apa yang harus diwaspadai oleh masyarakat?
Sebelumnya, dalam penangkapan terhadap lebih dari 50 orang terduga teroris, polisi tidak hanya menyita senjata.
Tetapi juga sejumlah kotak amal yang digunakan untuk mendanai kegiatan kelompok teroris Jamaah Islamiyah.
Dalam kasus ini polisi menemukan aliran dana yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp 100 miliar yang digunakan untuk mendanai kegiatan teroris Jamaah Islamiyah.
Polisi menjelaskan bahwa uang dikumpulkan lewat kotak amal yang identitas pemasangannya tidak jelas dan tak memiliki izin.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.