BEKASI, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya hari ini menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan seorang remaja, di Bekasi, Jawa Barat.
Rekonstruksi pembunuhan mutilasi ini dilakukan dengan peran pengganti dari pelaku.
Total ada sebanyak 35 adegan diperagakan mulai dari pelaku dan korban datang ke rumah pelaku, hingga pelaku membuang jasad korban.
Rekonstruksi juga memeragakan adegan saat pelaku memutilasi korban, di rumah pelaku di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kemudian reka ulang dilanjutkan hingga pelaku membuang potongan tubuh korban ke tujuh lokasi berbeda.
Senin, 7 Desember lalu, warga di Kayuringin Bekasi selatan dikejutkan dengan temuan potongan tubuh manusia di sebuah tempat pembuangan sampah.
Tak jauh dari tempat pertama penemun potongan tubuh, ditemukan lagi potongan tubuh lainnya di dekat sebuah bengkel, di pinggir kali kayuringin, Bekasi Selatan.
Total polisi menemukan empat potongan tubuh korban mutilasi di empat tempat berbeda.
Korban diketahui berinisial DS, seorang pemuda berusia 24 tahun.
Dua hari kemudian, polisi menangkap pelaku mutilasi, di Kranji, Bekasi.
Pelaku yang masih berusia 17 tahun ini, diketahui bekerja sehari-hari sebagai pengamen, dan sudah cukup lama mengenal korban.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut motif pelaku memutilasi korban lantaran sakit hati, karena sering mengalami pelecehan seksual oleh korban.
Pelaku diketahui menghabisi nyawa korban di rumahnya, hingga akhirnya memutilasi tubuh korban dan membuangnya ke 4 lokasi berbeda di Kota Bekasi.
Akibat perbuatannya, pelaku pembunuhan disertai mutilasi dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.