BEKASI, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari tim pemburu Covid-19 Pondok Gede, menggelar razia protokol kesehatan di tempat hiburan malam di wilayah Kota Bekasi.
Razia dilakukan lantaran tempat hiburan malam yang berada di Plaza Cibubur tersebut melanggar jam operasional dan masih berkerumun sehingga pengunjung langsung dibubarkan.
Petugas gabungan melakukan razia di Kafe Tiffaney yang berlokasi di Plaza Cibubur, Jati Sampurna, Kota Bekasi, Minggu (13/12/2020) malam.
Razia dilakukan lantaran kafe melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah Kota Bekasi.
Kedatangan petugas gabungan mengejutkan ratusan pengunjung kafe yang sedang asyik menikmati musik.
Tidak adanya disiplin dari pemilik Kafe Tiffaney membuat petugas gabungan langsung membubarkan pengunjung.
Kafe itu melakukan pelanggaran karena tidak menaati jam operasional dan menimbulkakan kerumunan.