BANDUNG, KOMPAS.TV - Soal kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, polisi akan memeriksa Gubernur Ridwan Kamil pada 16 Desember mendatang.
Ridwan Kamil akan memenuhi panggilan tersebut.
"Sama saja seperti waktu saya ke Jakarta. Menyampaikan dan yang isi pertanyaannya lebih banyak pergub nomor sekian judulnya apa isinya apa jadi normatif ya. Karena urusan megamendung hierarki nya ada di kabupaten, berbeda dengan di Jakarta," ujar Ridwan Kamil.
Berdasarkan pemeriksaan sebelumnya, Ridwan Kamil menjelaskan soal aturan berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan dan PSBB di Jawa Barat.