Ini Dia SOP KPU di TPS Untuk Memberikan Kenyamanan dan Keamanan Warga

KompasTV 2020-12-09

Views 1

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada sejumlah perbedaan yang cukup siginfikan pada Pilkada serentak kali ini, dibandingkan sebelumnya.

KPU juga sudah menyusun standar operasional prosedur atau SOP di masing masing TPS untuk memberikan kenyamanan dan keamanan, saat warga menyalurkan hak pilihnya di tengah pandemi ini.

Jumlah pemilih per TPS dikurangi dari maksimal 800 orang menjadi maksimal 500 orang per TPS.

Baik pemilih dan juga KPPS, wajib menggunakan masker selama berada di TPS, sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan. Diimbau para pemilih, untuk menggunakan masker sejak dari rumah.

Dan tidak hanya itu saudara, petugas KPPS, sebelum bertugas juga wajib mengikuti tes cepat atau rapid test covid-19.

Jadwal pencoblosanpun di atur masing-masing. Agar tidak terjadi kerumunan. Misalnya pada form C6, ada tulisan jam tertentu bagi pemilih diperbolehkan untuk mencoblos.

Petugas KPPS mengenakan sarung tangan selama bertugas. Setiap pemilih disediakan sarung tangan plastik di TPS.

Setiap pemilih yang akan masuk ke TPS dicek suhu tubuhnya. Jika suhunya di bawah standar, dibolehkan untuk mencoblos di dalam TPS.

Ketika pemilih antre di luar maupun saat duduk di dalam TPS diatur jaraknya, minimal 1 meter sehingga tidak terjadi kerumunan.

Petugas KPPS mengenakan pelindung wajah atau face shield, selama bertugas. Ini untuk mencegah juga terjadinya droplet.

Lingkungan TPS didesinfeksi sebelum maupun sesudah proses pemungutan dan penghitungan suara.

Desinfeksi akan dilakukan secara berkal, setiap pergantian mekanisme pemilih yang datang.

Setiap pemilih yang datang termasuk antara kpps dan pemilihh, juga dilarang untuk bersalaman.

Setiap pemilih dan KPPS juga diharapkan membawa alat tulis sendiri dari rumah untuk menuliskan atau memberikan tanda tangan dalam daftar hadir.

Setiap pemilih yang selesai mencoblos tidak lagi mencelupkan jari ke dalam botol tinta, tetapi tintanya akan diteteskan oleh petugas.




Share This Video


Download

  
Report form