PONTIANAK, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat mengingatkan penyelenggaraan pilkada di tujuh kabupaten di Kalimantan Barat wajib menerapkan protokol kesehatan.
Tidak hanya pasangan calon yang berkontestasi, disiplin protokol juga wajib diterapkan para penyelenggara, pengawas, tim pendukung, partai politik, hingga masyarakat yang mengikuti kampanye.
Seluruh pihak yang terlibat dalam pilkada, wajib menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, hingga menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai.
"Semua tahapan harus mengikuti protokol kesehatan, di antaranya pengaturan jarak masing-masing peserta minimal 1 meter. Fasilitas lain juga harus diperhatikan, peserta harus menggunakan masker, hand sanitizer, termasuk cuci tangan," ucap Ramdan, Ketua KPU Kalbar.
Sebelumnya Bawaslu Kalbar juga telah menerima 10 dugaan pelanggaran saat masa kampanye. Rata-rata, temuan kasus berkaitan pelanggaran penerapan protokol kesehatan. Menanggapi hal tersebut, KPU menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi yang telah dikeluarkan bawaslu.
#KPU #Pilkada #ProtokolKesehatan