KPU Kota Balikpapan Musnahkan 3.765 Surat Suara Rusak

KompasTV 2020-12-09

Views 784

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - KPU Kota Balikpapan juga memusnahkan lebih dari 3.500 surat suara yang cacat, dengan cara dibakar.

Sebanyak 3.765 lembar surat suara rusak dibakar, di halaman parkir KPU Kota Balikpapan, pada Rabu dini hari tadi. Pemusnahan ini dihadiri oleh Bawaslu Kota Balikpapan.

Ribuan kertas suara rusak ini merupakan hasil sortir KPU sejak beberapa waktu lalu.

Kertas suara yang rusak didominasi cacat cetak, seperti adanya bercak tinta dan terlihat buram, serta potongan kertas suara yang tidak simetris.

Sementara itu, pemusnahan surat suara juga dilakukan di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, di depan kantor KPU Kabupaten Timor Tengah Utara.

Suarat suara yang dibakar merupakan surat suara yang rusak dan surat suara yang kelebihan.

Lebih dari seribu lembar surat suara dibakar petugas KPU Kota Cilegon.

Pemusnahan ini dilakukan untuk menekan potensi kecurangan saat pemilihan kepala daerah hari ini.

Sebanyak 1.561 lembar surat suara dimusnahkan petugas KPU, bersama pihak Bawaslu, serta petugas kepolisian dan TNI setempat.

Terdapat 826 surat suara yang rusak, dan 735 surat suara yang masih berkondisi baik, namun melebihi jumlah pemilih yang ditetapkan atau DPT.

Hal ini dilakukan penyelenggara pemilu untuk menekan potensi kecurangan dalam proses pencoblosan, seperti penggelembungan suara.


Share This Video


Download

  
Report form