BREBES, KOMPAS.TV - Penutupan pelayanan terhadap masyarakat ini akan dilakukan selama lebih dari sepekan yakni sejak tanggal 1 Desember hingga tanggal 8 Desember 2020. Menurut rencana pelayanan akan dibuka kembali pada tanggal 10 Desember. Penutupan sementara ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran sekaligus memutus mata rantai penularan virus Corona.
Sepuluh pegawai dan karyawan diketahui telah terpapar Corona setelah pihak pengadilan negeri agama kelas 1A Brebes bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan swab masal. Pengambilan uswab masal tersebut dilakukan petugas medis Dinas Kesehatan dalam dua tahap yakni pada tanggal 23 dan 26 november.
Dari jumlah total 54 karyawan dan pegawai di lingkungan kantor pengadilan agama kelas 1A Brebes telah ditemukan 10 orang telah positif terpapar virus Corona. Namun demikian kesepuluh orang tersebut dalam kondisi tidak bergejala sakit atau dinyatakan OTG. Saat ini mereka tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing masing.
Selama penutupan pelayanan pihak pengadilan berkoordinasi dengan pihak Dinas terkait untuk melakukan sterilisasi. Sterilisasi dilakukan secara melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh sudut ruangan maupun halaman kantor pengadilan.