JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan bahwa dana otonomi khusus atau Otsus di Papua banyak dikorupsi para elite di sana.
"Dana untuk papua itu besar sekali tapi dikorupsi elite-elitenya."ucap Mahfud dalam konferensi pers di akun Youtube Polhukam RI, kamis (03/12/2020).
Untuk menangani hal itu, maka dari pemerintahan Jokowi akan membangun Papua lewat pendekatan kesejahteraan.
"Mulai sekarang Jokowi, menegaskan pembangunan di papua dilakukan lewat pendekatan kesejahteraan. Kita pertama sudah menyiapkan perpres agar pembangunan di Papua betul dirasakan rakyatnya"ucap Mahfud.
Dalam waktu dekat pemerintah menyiapkan revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.
Pembesaran atau perpanjangan pemberian dana Otsus dari semula itu dua persen menjadi 2,25 persen.
Adapun langkah kedua mengenai pemekaran provinsi di Papua.
Ada beberapa pertimbangan yang dipikirkan pemerintah, salah satunya berkaitan dengan wilayah Papua yang cukup luas.
"Nanti akan dilakukan pemekaran yang semuanya itu yang nantinya mulai digarap secepatnya sesuai prosedur. Tujuan semua kesejahteraan bagi orang asli Papua (OAP). Itu sikap pemerintah, kebijakan pemerintah," kata Mahfud.