BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Kota Banjarmasin mendapatkan dana hibah untuk sektor pariwisata dari kementerian pariwisata mencapai sekitar 11 Miliar Rupiah.
Bantuan tersebut ditujukan untuk sektor pariwisata seperti kawasan tempat wisata, restoran, dan perhotelan.
Untuk bisa mendapatkan dana hibah tersebut sejumlah kriteria harus dipenuhi, diantaranya sudah berbadan usaha dan tidak ada tunggakan pajak hingga agustus 2020.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Ihsan Alhaq menyatakan proses verifikasi akan dilakukan pihaknya sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan, sebelum nantinya dicairkan.
"Alokasi yang disediakan pemerintah pusat untuk Kalsel sekitar 11 Miliar, tapi tergantung serapan. Siapa saja yang dapat menerima adalah pelaku usaha di bagian perhotelan, restoran maupun tempat pariwisata," terang Ihsan.
Dari dana hibah mencapai 11 miliar rupiah tersebut, masing-masing pengelola tempat wisata akan menerima besaran bantuan beragam yakni mulai dari dua juta rupiah hingga 100 juta rupiah.