JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD meminta Rizieq Shihab untuk kooperatif memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait kerumunan massa yang terjadi di Petamburan beberapa waktu lalu.
"Dimohonkan kepada saudara Muhammad Rizieq Shihab untuk kooperastif dalam rangka penegakan hukum," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Graha BNPB, Minggu (29/11/2020).
Kalau merasa diri sehat, tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama," sambungnya.
Menurut Mahfud, sebagai seorang tokoh yang acapkali terlibat di dalam kerumunan, tidak menutup kemungkinan Rizieq Shihab terancam tertular Covid-19. Mengingat, Rizieq mempunyai inteksi dengan orang banyak.
"Karena kontak erat dengan orang-orang banyak, yang secara teknis kesehatan sangat membahayakan bagi penularan Covid-19," kata Mahfud.
Menko Polhukam Mahfud MD juga mengatakan pemerintah sangat menyesalkan sikap dari Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab yang menolak penelusuran kontak oleh Satgas Covid-19.
"Kami menyesalkan sikap Muhammad Rizieq Shihab yang menolak dilakukan penulusuran kontak. Mengingat, dia pernah melakukan kontak erat pasien Covid-19," ujar Mahfud MD.