JAKARTA, KOMPAS.TV - Dari hasil pemeriksaan, Millen menyebut jika dirinya mendapatkan sabu dari dua orang temannya yang juga bersama dengan dia saat itu.
Millen dan keduanya juga sempat mengkonsumsi sabu secara bergantian di kamar mandi.
Sebelum polisi menggerebek, kedua teman Millen telah pergi untuk pindah ke hotel lainnya.
Saat ini, polisi telah menetapkan Millen sebagai tersangka karena dirinya terbukti positif mengkonsumsi narkoba.
Sebelumnya, Polisi dari satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Millen saat bersama seorang pria di sebuah hotel pada hari Minggu (22/11) malam.
Hanya penyesalan yang bisa disampaikan pemilik nama asli Muhammad Milendaru Prakasa ini setelah tertangkap dan dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Tak hanya meminta keterangan, polisi juga menggeledah rumah Millen untuk mencari barang butki lain untuk mendalami kasus ini.