Denda 50 Juta Dibayar, Bukti Pelanggaran Protokol Kesehatan? - ROSI

KompasTV 2020-11-20

Views 234

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua Kapolda, dan dua Kapolres dicopot dari jabatannya, imbas dari kerumunan di Petamburan. Mereka dianggap tidak tegas, dengan membiarkan kerumunan terjadi di masa PSBB.

Siapa saja bertanggungjawab atas kerumunan di masa pandemi? Selasa lalu, Polisi memanggil untuk meminta klarifikasi gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terkait kerumunan saat masa pandemi di wilayah Jakarta.

Ada dua acara yang melibatkan ribuan massa, yaitu acara Maulid Nabi, dan pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab. Keterangan seperti apa yang polisi ingin dapatkan dengan memanggil gubernur dki jakarta?

Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya. Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv juga Twitter di @Rosi_KompasTV.

#RosiKompasTV #TalkshowRosi #Talkshow #Rosi #KompasTV #KerumunanHabibRizieq #HabibRizieq #KerumunanPetamburan #KerumunanPilkadaSolo #Pilkada2020

Share This Video


Download

  
Report form