JAKARTA, KOMPAS.TV Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Jumat (20/11/2020).
Sekitar 7 jam diperiksa Ridwan Kamil sampaikan beberapa hal, bahwa secara moril ia meminta maaf atas dinamika yang terjadi di Jawa Barat buntut dari kerumunan acara Rizieq di Bogor.
"Perihal kejadian keramaian kerumunan di megamendung secara moril saya meyakini dan inilah sikap semua urusan, semua dinamika yang ada di Jawa Barat, tanggung jawab saya sebagai gubernur. Kedua, jika ada perisitiwa di jawa barat belum maksimal saya minta maaf atas kekurangan dan terus kita perbaiki,"ungkap Ridwan Kamil usai dimintai keterangan oleh penyidik Polri, Jumat (20/11/2020).
Lebih lanjut Ridwan Kamil menyampaikan teknis pemerintahan Jawa Barat yang memiliki kewenangan otonom ada di Bupati dan Wali Kotanya.
Meski begitu Ridwan Kamil menyayangkan adanya pencopotan Kapolda Jawa Barat imbas dari acara Rizieq tersebut.
Untuk itu Ridwan Kamil tetap memberi sanksi pada kepala daerah di Bogor.
"saya akan beri sanksi ke Bogor, terutama ke panitia acara, karena bawa banyak dampak. Dari 400 warga yang hadir, 5 di antaranya positif Covid-19."ungkap RK.
Di akhir pernyataannya Ridwan Kamil meminta para pemimpin organisasi, ormas, memberikan contoh yang baik bagi pengikutnya.
Di masa adaptasi kebiasaan baru ini, Ridwan Kamil meminta khususnya pada FPI tidak mengadakan acara yang menyebabkan berkumpulnya massa.