JAKARTA, KOMPAS.TV Pada 10 November 2020 lalu Pemimpin FPI Rizieq Shihab pulang ke Indonesia setelah 3 tahun di Arab Saudi. Massa menyambut kedatangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta.
Lalu, pada 13 November 2020 Rizieq Shihab menggelar ceramah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Acara Rizieq ini menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemic Covid-19.
Kerumunan massa juga terjadi saat Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad pada 14 November 2020 di Petamburan, Jakarta Pusat.
Pada 16 November 2020 Kapolri mencopot 4 pejabatnya karena dinilai lalai menegakkan protokol kesehatan diduga karena terjadinya kerumunan massadi Petamburan dan Megamendung.
Pejabat Polri yang dicopot adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, dan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.
Tak hanya itu, pada 17 November 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan sejumlah pihak lainnya dipanggil oleh polisi untuk dimintai klarifikasi terkait terjadinya kerumunan massa pada acara Habib Rizieq Shihab.