JAKARTA, KOMPAS.TV - Belum usai berkonflik dengan selebritas Nikita Mirzani, Ustaz Maaher At Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta karena dinilai menghina Ulama NU Habib Luthfi bin Yahya.
Maaher At Thuwailibi dilaporkan ke Polisi oleh Ketua Cyber Indonesia, Muanas Alaidid pada hari Senin (16/11) kemarin.
Dalam laporannya, Muanas menyertakan sejumlah barang bukti.
Salah satunya adalah berupa tangkapan layar cuitan Ustaz Maaher At Thuwailibi di media sosial yang dinilai mencemarkan nama baik dan ujaran kebencian kepada Ulama NU, Habib Luthfi bin Yahya.