Geledah Pabrik Rumahan Obat Tradisional Ilegal di Klaten, Pemiliknya Seorang Analis Farmasi

KompasTV 2020-11-16

Views 2.4K

KLATEN, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap pabrik rumahan yang membuat obat tradisional ilegal yang berada di Klaten, Jawa Tengah.

Pemilik pabrik yang juga sebagai analis farmasi dan pemilik apotik, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam rekaman video, sejumlah Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggeledah rumah pembuatan obat tradisional di Klaten, Jawa Tengah.

Dari hasil penyelidikan, obat tradisional yang seharusnya dibuat dari bahan tradisional justru dibuat menggunakan bahan kimia.

"Mereka melakukan mencampur beberapa bahan-bahan seperti bahan kimia obat yang seharusnya mereka campurannya adalah bahan kimia obat, namun hanya berbentuk tepung maizena. Kemudian seharusnya jamu-jamu diproduksi secara tradisional, ini malah diberikan obat kimia," kata Kasubdit I Dirtipter Bareskrim Polri, Kombes Pol Pipit Rismanto.

Selain menetapkan pemilik pabrik rumahan yang berinisial YS, sebagai tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti obat-obatan tradisional yang tidak memenuhi standar kesehatan dari BPOM.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai undang-undang tentang kesehatan dan konsumen dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Share This Video


Download

  
Report form