BENGKULU, KOMPAS.TV - Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan Bengkulu berhasil mengagalkan peredaran obat tradisional ilegal di Bengkulu.
Ribuan obat tradisional atau jamu sebanyak 113 merek ini diamankan dari distributor asal Sumatera Barat yang akan mengedarkan di wilayah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.
Penyitaan dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga atas peredaran berbagai obat tradisional yang disinyalir dicampur obat keras berbahaya.
Kebanyakan obat tradisional yang diamankan merupakan obat kuat pria dewasa. Selain mengamankan obat tradisional, petugas turut mengamankan obat kulit yang sudah dilarang peredarannya di masyarakat.
Diperkirakan nilai uang dari total seluruh obat tradisional tersebut berjumlah 130 juta rupiah/ Saat ini BPOM pun tengah berkordinasi dengan pihak kepolisian terkait diamankannya dua orang yang membawa obat ilegal tersebut.
#bengkulu #obatberbahaya #bpom #obatilegal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/428607/bpom-sita-ribuan-obat-tradisional-ilegal-siap-edar