JAKARTA, KOMPAS.TV - Menanggapi penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang terjadi di beberapa kota, Presiden Joko Widodo mengatakan itu hal yang biasa terjadi di negara demokrasi. Dalam menanggapi sebuah kebijakan pasti ada pihak yang pro dan kontra. Aspirasi dan kritik pun boleh disampaikan asal dengan cara yang baik.
Presiden Joko Widodo juga melihat banyak pihak yang belum membaca secara utuh isi omnibus law tersebut. Jika sudah membaca, Presiden Joko Widodo yakin mereka yang menolak undang-undang ini akan berubah.
Selain itu Presiden Jokowi menolak anggapan pembuatan Undang-undang Cipta Kerja dilakukan secara terburu-buru dan ugal-ugalan. Menurut Presiden, undang-undang ini sudah disiapkan sejak lama dan selama delapan bulan telah dibahas di DPR.
Presiden juga menambahkan hingga saat ini,belum ada rencana untuk mengeluarkan Perppu atas Undang-undang Cipta Kerja. Mengapa?
Apa yang jadi alasan Presiden Joko Widodo tidak akan mengeluarkan Perppu?
Selengkapnya, hanya di Talkshow ROSI Spesial Wawancara Eksklusif bersama Presiden RI, dalam episode "Jokowi Dikepung Kritik". Tayang 16 November 2020 WIB di Kompas TV Independen Tepercaya.
Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya.
Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv juga Twitter di @Rosi_KompasTV.
#RosiKompasTV #TalkshowRosi #Talkshow #Rosi #KompasTV #Jokowi #JokoWidodo