JAKARTA, KOMPAS.TV - Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada hari Senin (16/11/20) siang.
Nikita Mirzani dilaporkan karena menyebut Habib adalah tukang obat, dalam unggahannya di akun Instagram @NIKITAMIRZANIMAWARDI17.
FMPU menganggap ucapan Nikita Mirzani tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap ulama.
Sejumlah bukti ikut disertakan dalam laporan FMPU, termasuk tangkapan layar atau 'screenshot' dan rekaman video ucapan Nikita Mirzani, yang diunggah di akun media sosialnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat berseteru dengan Maaher. Perseteruan berawal dari unggahan Nikita di akun media sosialnya yang dianggap menghina ulama.
Maaher lalu mengancam akan mengepung rumah Nikita bersama massa dari ormas keagamaan, jika tak meminta maaf atas unggahannya.
Nikita pun merespons ancaman Maaher dengan melaporkannya ke polisi.
Setelah kejadian tersebut, polisi mengirimkan sejumlah personel ke tempat tinggal Nikita, untuk mengantisipasi serbuan ormas.