KOMPAS.TV - Polisi memanggil orang tua siswa dan pelaku balap liar di Jember, Jawa Timur.
Tak hanya itu, kendaraan yang digunakan balap liar hanya bisa diambil jika kendaraan telah dilengkapi surat surat.
Saksi pembinaan akan diberikan pada pelaku balap liar di jember yang sebagian besar merupakan para pelajar.
Pemanggilan orangtua siswa akan dilakukan dalam 4 hari ke depan.
Hanya kendaraan yang dilengkapi surat surat yang bisa diambil pasca terjaring operasi.
Sebelumnya razia balap liar digelar petugas gabungan TNI dan Polri, sabtu dini hari (14/11/2020) di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur.
Tak hanya pengejaran hingga ke jalan sempit, sejumlah pengendara balap liar bersembunyi ke areal persawahan.
Saat ditangkap pelaku balap liar ini tak bisa menunjukkan kelengkapan surat.