BUKIT TINGGI, KOMPAS.TV - Terkait pengeroyokan anggota TNI, Polisi menetapkan dua orang anggota komunitas Harlay owners grup sebagai tersangka, selain itu polisi juga mengamankan 13 moge milik komunitas HGO tersebut.
Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara menyatakan akan melepaskan kendaraan ini jika pemiliknya dapat menunjukan bukti kepemilikan yang sah dan taat pajak.
Komunitas moge ini sendiri diketahui memasuki wilayah Sumatera Barat dalam rangka touring menuju kilometer nol di Sabang Aceh
Saat ini kedua anggota HGO yang ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Mapolres Bukit Tinggi.
Atas perbuatannya kedua terduga pelaku ini terancam dikenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman penjara lima tahun.