KENDAL, KOMPAS.TV - Dengan mengenakan ikat kepala merah putih, perwakilan dari sejumlah elemen mulai organisasi kemasyarakatan, ikatan mahasiswa, tokoh masyarakat dan dewan buruh Kendal menyatakan penolakan terhadap aksi unjuk rasa yang anarkis. Deklarasi damai menolak unjuk rasa anarkis ini, dilakukan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kendal.
Dalam deklarasi yang dibacakan bersama ini berisikan menolak segala bentuk anarkisme dan vandalisme dalam setiap kegiatan unjuk rasa. Mereka juga sepakat bersama-sama menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana mengungkapkan penandatanganan deklarasi penolakan unjuk rasa yang anarkis untuk menyatukan persepsi dan komitmen bersama menjaga kendal aman. Elemen masyarakat ini diharapkan juga berani menolak ajakan untuk berlaku anarkis, saat menyampaikan pendapatnya melalui unjuk rasa.
Selain membacakan deklarasi penolakan aksi unjuk rasa anarkis, seluruh eleman masyarakat yang hadir juga menandatangani naskah deklarasi, sebagai bentuk komitmen bersama.
#ProtokolKesehatan #UnjukRasa #Deklarasi