TANGERANG, KOMPAS.TV Massa buruh bersama rakyat atau Gebrak Tangerang Raya kembali turun ke jalan menuju Istana Negara meminta Undang-Undang Cipta Kerja dibatalkan.
Mereka juga meminta agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu dari UU Cipta Kerja ini.
"Buruh turun ke jalan bergabung dengan gebrak atau Aliansi Gerakan Buruh bersama rakyat, di hari ini momentum sekaligus satu tahunnya Jokowi-Ma'ruf Amin, di mana pada hari ini kebijakan pemerintah tidak berpihak dengan kaum buruh khususnya omnibus law, dua ribu buruh akan menuju istana negara untuk menuntut bagaimana Presiden Jokowi agar mengeluarkan Perppu," ujar Koordinator Aksi, Maman.
Para buruh membentangkan spanduk dan umbul umbul di Jalan Raya Daan Mogot, Tanah Tinggi kota Tangerang Banten pada Selasa (20/10/2020).
Dalam aksi ribuan buruh sempat memblokade hingga jalan Daan Mogot menuju Jakarta dan sebaliknya mengalami kemacetan panjang.
Para buruh mengancam akan mengepung istana dengan menurunkan masa buruh yang lebih besar apabila tuntutanya tidak dipenuhi oleh presiden.