KARAWANG, KOMPAS.TV - Ribuan buruh di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, hari ini (07/10) memilih untuk mogok kerja dan turun ke jalan untuk menyerukan penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada Senin, 5 Oktober kemarin.
Sebagai bentuk kekecewaan, ribuan buruh pabrik keluar dan menghentikan kegiatan produksi.
Sayangnya, sebagian buruh ini melanggar lalu lintas dengan berkendara melawan arus.
Hal ini menyebabkan kemacetan panjang di Jalan Arteri, Kabupaten Karawang.