153 Perusahaan Asing Antre Masuk ke Indonesia

VIVA.co.id 2020-10-09

Views 9

VIVA – Di tengah maraknya penolakan oleh buruh, pemerintah mengklaim UU Cipta Kerja bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Pasca pengesahan UU Cipta Kerja, sudah ada 153 perusahaan asing yang antre untuk masuk ke Indonesia.


Share This Video


Download

  
Report form