JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menegaskan bahwa Undang-undang Cipta Kerja memberikan kepastian hukum untuk penciptaan lapangan kerja.
Terbitnya undang-undang ini dinilai juga akan membantu pemberantasan korupsi karena memangkas birokrasi.
Ini disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto bersama sejumlah Menteri Ekonomi.
Airlangga menyatakan Undang-undang Cipta Kerja juga berpihak bagi pelaku UMKM karena rakyat akan semakin dipermudah untuk membuka usaha.
Selain itu, Airlangga mengkalim bahwa Undang-undang Cipta Kerja menjadi solusi untuk penciptaan lapangan kerja baru.