SEMARANG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendukung langkah buruh di Jawa Tengah untuk mengajukan gugatan judicial review terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Ganjar juga mengapresiasi banyak pihak yang masih menahan diri untuk tidak melakukan aksi, pasca Rancangan UndangUndang omnibus law disahkan.
Keputusan disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menimbulkan pro dan kontra. Solusi terbaik dengan melakukan diskusi antara pengusaha, buruh dan pihak terkait. Ganjar menyampaikan terimakasih karena kerumunan tidak diciptakan untuk menolak pengesahan rancangan undang-undangan cipta kerja. Langkah gugatan judicial review terhadap Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi sangat tepat karena bisa terjadi komunikasi melalui jalur hukum dan politik.
Sejak disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Senin 5 Oktober 2020, banyak pihak mengecam keputusan tersebut, terutama buruh dan pekerja yang merasa dirugikan dengan adanya keputusan disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
#RancanganUndangUndangCiptaKerja #OmnibusLaw #MahkamahKonstitusi