MAKASSAR, KOMPAS.TV - Buruh dari sejumlah serikat pekerja di makassar sulawesi selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor dinas tenaga kerja dan dprd sulawesi selatan selasa kemarin. Mereka menolak undang-undang cipta kerja dan darurat phk di masa pandemi covid-19.
Ratusan buruh dari berbagai serikat di sulawesi selatan masih menyuarakan tuntutan yang sama yakni menolak undang-undang cipta kerja. Para buruh ini juga menuntut terjadinya darurat phk yang terjadi selama masa pandemi covid-19 ini.
Usai meggelar aksi di kantor disnaker pengunjuk rasa melanjutkan aski di gedung dprd sulawesi selatan .
Para buruh ini menilai dengan diberlakukannya undang-undang cipta kerja ini sangat merugikan para kaum pekerja khususnya buruh dan hanya menguntungkan para pemilik modal.
#DEMOBURUHMAKASSAR
#UUciptakerja
#PHK