KOMPAS.TV - Aksi demo tolak UU Omnibus Law cipta kerja di Bandung, berujung ricuh.
Massa merangsek masuk ke Gedung DPRD Jawa Barat, hingga merusak mobil.
Massa aksi yang didominasi mahasiswa, berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat.
Pengunjuk rasa mendorong-dorong pagar DPRD Jawa Barat. Sementara, di dalam gedung, polisi sudah bersiaga.
Kericuhan pun tidak dapat dihindari. Massa berhamburan ke arah jalan raya, setelah dihalau petugas.
Massa kemudian mulai melempar sejumlah benda, ke arah polisi yang berjaga.
Bahkan terlihat pula benda seperti bom molotov, yang mengeluarkan api ke arah polisi.
Massa dibubarkan paksa, dan diberi tembakan gas air mata.
Massa berhamburan lari menghindari petugas.
Akhirnya massa dapat dibubarkan setelah aparat kepolisian mengejar, dan mengepung area DPRD.
Polisi menangkap puluhan pengunjuk rasa, dan dibawa ke Polrestabes Bandung, untuk didata.
Pasca unjuk rasa yang berakhir ricuh, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mendatangi sejumlah fasilitas umum yang rusak saat aksi unjuk rasa terjadi, di antaranya Taman Cikapayang, dan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.
Hingga kini, pihak kepolisian terus mengejar para pelaku perusakan.