BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta pengunjuk rasa tidak merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban.
Ridwan Kamil mempersilakan para buruh ataupun masyarakat umum yang ingin menyampaikan aspirasi terkait pro dan kontra UU Cipta Kerja.
Namun Ridwan Kamil mengingatkan agar aksi turun ke jalan, tetap berjalan tertib. Termasuk tetap menaati protokol kesehatan di tengah kerumunan.
Setelah sempat ricuh. Massa rabu kemarin (07/10/2020), mendatangi Gedung Pemprov dan DPRD Jawa Barat.
Pengunjuk rasa menuntut undang-undang cipta kerja yang sudah disahkan, dibatalkan. Massa memenuhi Jalan Diponegoro, sehingga membuat jalan tidak bisa dilalui.
Pengunjuk rasa meminta bertemu dengan perwakilan DPRD Jawa Barat untuk bermusyawarah. Pendemo kecewa karena pengesahan Undang-Undang itu, dan berharap aspirasi mereka didengar.