KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan resmi menetapkan harga tertinggi untuk tes usap covid-19.
Penetapan ini berdasarkan survei harga tes usap dan analisis harga di sejumlah daerah di Indonesia, 900 ribu rupiah resmi jadi harga tertinggi untuk tes usap.
Komponen biaya yang dihitung meliputi komponen jasa dokter dan tenaga kesehatan, komponen bahan habis pakai seperti APD dan alat tes usap, serta komponen biaya administrasi.
Penetapan harga tes usap ini berlaku untuk seluruh rumah sakit di Indonesia.
Diapresiasi, penetapan harga ini dinilai dapat membantu masyarakat melakukan tes usap secara mandiri.
Meski demikian, harga tes usap yang lebih murah ini mesti diimbangi dengan pengaturan mekanisme impor reagen dan alat tes usap agar tidak mempengaruhi lama tes hingga hasil keluar.
Sementara, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN, Saleh Daulay menegaskan pemerintah harus menjamin ketersediaan reagen di masyarakat agar pelaksanaan tes usap bisa optimal.
Selain itu, pemerintah juga diharapkan tetap memberikan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk melakukan tes usap mandiri.
Bagi masyarakat, harga tes usap yang mahal kerap menjadi kendala mereka mengecek kondisi kesehatannya terkait covid-19 secara mandiri.
Tes covid-19 yang optimal tentunya penting dalam upaya pencegahan covid-19.
Dengan tes covid-19 yang masif bisa diketahui peta sebaran corona, serta langkah penanganannya secara lebih tepat.