KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar, selama dua pekan hingga 11 Oktober 2020.
Hal ini dilakukan, mengingat efektivitas kebijakan, yang mampu menurunkan jumlah kasus baru di wilayah Jabodetabek.
Wakil Gubernur Dki Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan, 12 hari pasca PSBB diterapkan , penambahan kasus aktif berkurang hingga 12 persen, dibanding awal bulan September lalu.
Ke depan, Pemprov DKI akan terus melakukan pengawasan ketat, terhadap mobilitas warga.
Pemprov DKI juga telah menyiapkan 13 rumah sakit daerah tambahan , sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19.
Sejauh mana PSBB 14 hingga 23 September sebelumnya mampu menekan jumlah kasus di DKI?
Lalu seperti apa situasi masyarakat selama lebih dari 6 bulan hidup di tengah pandemi?