Jember, KompasTV Jawa Timur. - Penggerebekan tim Satuan Reskoba Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, yang disaksikan pemilik rumah kontrakan dan ketua rukun tetangga setempat sempat mengagetkan dua tersangka yang menjadi buruan polisi.
Meski sempat mengelak, namun dua pelaku atas nama EE dan EA ini tak bisa berkutik setelah polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan okerbaya di dalam kamarnya.
Polisi menemukan 25 gram narkotika jenis sabu dan 58.000 butir obat keras berbahaya dengan rincian 57.000 butir jenis trihexyphenidyl dan 1.000 butir jenis dextromethorphan, termasuk uang hasil transaksi dan timbangan elektrik.
Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Jember untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Pemeriksaan awal, kedua pelaku merupakan jaringan pengedar sabu dan okerbaya yang biasa diedarkan di tempat hiburan malam. Namun masa pandemi Covid-19, seluruh tempat hiburan tutup sehingga mereka menyasar pasar di wilayah pinggiran kota.
Polisi saat ini terus melakukan pengembangan kasus dan membongkar jaringan lainnya, termasuk memburu pemasoknya yang telah diketahui identitasnya.
#Jember #Jatim #Polisi #Narkoba #Okerbaya #Sabu
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim