KUPANG, KOMPAS.TV - Upaya pencegahan penyebaran virus corona terus dilakukan aparat kepolisian dari Polres Kupang Kota. Salah satunya dengan menggelar operasi yustisi.
Dalam operasi yustisi yang digelar aparat Polsek Maulafa di wilayah Kecamatan Maulafa, ditemukan banyak warga yang belum mentaati protokol pencegahan covid-19.
Pelanggaran berupa tidak menggunakan masker saat melintas di ruas jalan umum merupakan salah satu pelanggaran yang dominan terjadi saat operasi berlangsung.
Pihak Polsek Maulafa juga mengakui, ada oknum pejabat maupun warga kelas menengah ke atas yang saat ditegur karena tidak taat protokol kesehatan, malah mengabaikan teguran dari polisi.
Warga diimbau selalu menataati protokol kesehatan pencegahan corona, karena belakangan ini kasus covid-19 di Kota Kupang terus meningkat.
#operasi #operasiyustisi #polsekmaulafa